Gerakan literasi tidak sebatas baca buku

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternal dan unsur publik, yakni orang tua peserta didik, alumni, masyarakat, dunia usaha dan industri juga menjadi komponen penting dalam GLS. GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakter.

Untuk melaksanakan kegiatan GLS, diperlukan suatu panduan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah (2016). Buku Panduan GLS ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran beserta langkah-langkah operasional pelaksanaan dan beberapa contoh praktis instrumen penyertanya. Panduan ini ditujukan bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk membantu mereka melaksanakan kegiatan literasi di SMP.

gls

gls1

Kegiatan literasi di tahap pembiasaan meliputi dua jenis kegiatan membaca untuk kesenangan, yakni membaca dalam hati dan membacakan nyaring oleh guru. Secara umum, kedua kegiatan membaca memiliki tujuan, antara lain:

a. meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran;

b. meningkatkan kemampuan memahami bacaan;

c. meningkatkan rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik; dan d. menumbuhkembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan.

gls2

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan di tahap pembiasaan, kegiatan 15 menit membaca di tahap pengembangan diperkuat oleh berbagai kegiatan tindak lanjut yang bertujuan untuk:

a. mengasah kemampuan peserta didik dalam menanggapi buku pengayaan secara lisan dan tulisan;

b. membangun interaksi antarpeserta didik dan antara peserta didik dengan guru tentang buku yang dibaca;

c. mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif; dan

d. mendorong peserta didik untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Untuk lebih lengkapnya silakan membaca PANDUAN GERAKAN LITERASI SEKOLAH DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA dibawah ini

Download PANDUAN GERAKAN LITERASI SEKOLAH DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA silahkan klik disini

Berita Terkait