Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dit.Pembinaan Tendik Dikdasmen), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), berupaya meningkatkan kompetensi Kepala Sekolahberdasarkan hasil pemetaan (Uji Kompetensi Kepala Sekolah). Dari hasil pemetaan Kepala Sekolah, diperoleh gambaran adanya kelompok-kelompok kebutuhan Kepala Sekolah dalam meningkatkan kompetensinya, antara lain kelompok kompetensi di bawah Kriteria Capaian Minimal (KCM) dan kelompok kompetensi di atas KCM. Peningkatan kompetensi Kepala Sekolah yang dilaksanakan oleh pemerintah terdiri dari empat modalitas yaitu tatap muka, kombinasi, daring, dan mandiri. Desain Pelatihan Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Tatap Muka digambarkan dalam diagram berikut.
Keseluruhan rangkaian kegiatan dalam Pelatihan Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Tatap Muka dirancang sedemikian rupa sehingga dapat memfasilitasi peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional Kepala Sekolahyang berimbas pada peningkatan kualitas pengelolaan sekolah yang dipimpinannya.
Download Juknis Kepala Sekolah/Madrasah Pembelajar 2016 Daring silahkan klik disini
Download Juknis Kepala Sekolah/Madrasah Pembelajar 2016 Tatap Muka silahkan klik disini
Baca Juga :