Pelantikan Pengurus Paguyuban Donor Darah di selasar Kartini

Pagi hari itu tepatnya hari Rabu tanggal 18 Mei 2016 ada kesibukan kecil di salah satu sudut selasar Kartini kota Salatiga. Selasar Kartini adalah sebuah tempat dimana terletak di jantung pendidikan kota Salatiga. Penduduk setempat sangat akrab dengan tempat ini karena selain digunakan untuk arena bermain anak juga sebagai pusat kegiatan masyarakat Salatiga seperti pojok baca, latihan olah raga dan tempat santai.

Hari ini selasar Kartini ternyata diramaikan oleh pembukaan gerai PMI yang diresmikan oleh walikota Salatiga Yuliyanto, bersamaan dengan pembukaan tersebut juga ada acara pelantikan pengurus Paguyuban Donor Darah Indonesia (PDDI). Dengan dibukanya gerai donor darah PMI di selasar Kartini maka orang yang akan berdonor darah akan dengan mudah mendatangi gerai tersebut. Karena letak selasar Kartini di pusat perkotaan diharapkan akan mendapatkan banyak sukarelawan donor darah untuk menyumbangkan darahnya demi menyelamatkan banyak orang.

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional yang bergerak di bidang kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palamg Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu kemanusiaan, kesamaan,kesukarelaan,kemandirian,kesatuan,kenetralan dan kesemestaan. Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik,ras,suku atau agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup orang masyarakat melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiap siagaan penanggulangan bencana kesehatan dan perawatan di masyarakat. Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan yang meliputi kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,pelayanan transfusi darah.

Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan pin emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan peraturan pemerintah No 18 tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan unit transfusi darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan kepada para pasien/penderita sakit yang membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang telah terselamatkan jiwanya berkat pertolongan unit transfusi darah PMI.

Dengan dibentuknya Paguyuban Donor Darah Indonesia (PDDI) kota Salatiga maka akan semakin bertambah sukarelawan donor darah yang bertujuan untuk membantu saudara yang membutuhkan transfusi darah. Simbiosis mutualisme, itulah yang kita rasakan apabila melakukan donor darah, sebab setiap tetes darah yang disumbangkan tidak hanya memberi kesempatan hidup bagi yang menerima tapi juga memberikan manfaat kepada pendonornya.

Anggapan yang mengatakan bahwa mendonorkan darahnya bisa menjadikan lemas adalah salah. Saat kita mendonorkan darah, maka tubuh akan bereaksi langsung dengan membuat penggantinya. Jadi kita tidak akan mengalami kekurangan darah. Beberapa manfaat donor darah diantaranya adalah : (1) Menjaga kesehatan jantung (2) Meningkatkan produksi sel darah merah (3) Membantu penurunan berat tubuh (4) Mendapatkan kesehatan psikologis (5) Mendeteksi penyakit serius (6) Menghilangkan rasa pegal dan kaku di pundak (7) Memperlancar peredaran darah di tubuh.

Setelah menginjak usia 18 tahun cobalah untuk membiasakan diri mendonorkan  darah setiap tiga bulan sekali. Tidak hanya akan memberikan perasaan senang karena dapat membantu orang lain, namun bermanfaat positif bagi tubuh kita sendiri.

 

Berita Terkait