DOWNLOAD Pedoman Inobel 2016

Guru sebagai pendidik dan pengajar mengemban tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik termasuk peserta didik di sekolah dasar (SD). Agar guru SD dapat melaksanakan tugasnya secara optimum, maka guru SD wajib melakukan inovasi pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

Sejatinya, upaya peningkatan mutu pendidikan di SD dapat dilaksanakan melalui berbagai cara. Salah satu di antaranya yaitu melalui lomba inovasi pembelajaran (Inobel) bagi guru SD. Pelaksanaan lomba tersebut merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru SD, baik dalam hal pendekatan, model, metode, strategi, dan media pembelajaran untuk   memecahkan masalah pembelajaran. Suatu inovasi yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan dapat meningkatkan mutu   proses dan hasil belajar siswa. Melalui lomba ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan menjadi rujukan bagi guru SD dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Pedoman  ini  diharapkan  dapat  menjadi  acuan  bagi  panitia  penyelenggara,  tim  penilai/juri,  satuan pendidikan, dinas  pendidikan kabupaten/kota, dinas  pendidikan provinsi, dan  Direktorat  Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam pelaksanaan lomba inovasi pembelajaran  bagi guru SD secara efektif dan efisien.

Ketentuan Lomba

1. Persyaratan Peserta

Peserta Lomba Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru Sekolah Dasar Tahun 2016:

  1. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  2. melampirkan surat tugas mengikuti lomba dari atasan langsung;
  3. melampirkan biodata (contoh terlampir);
  4. melampirkan surat keterangan sehat dari dokter;
  5. melampirkan  surat  pernyataan  belum  pernah  menjadi  juara  1,  2,  atau  3  Lomba  Inovasi Pembelajaran Guru SD tahun 2013 sampai 2015; dan
  6. melampirkan salinan ijazah terakhir minimal S1/D4.

2. Persyaratan Karya

Karya inovasi pembelajaran yang diikutkan dalam Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD tingkat Nasional Tahun 2016:

  1. bersifat individual,
  2. asli hasil inovasi guru,
  3. sudah diimplementasi dan dievaluasi dalam proses pembelajaran,
  4. belum pernah diikutsertakan atau sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis baik secara nasional maupun internasional,
  5. disahkan oleh atasan langsung dalam bentuk lembar pengesahan,
  6. jika karya inovasi berupa media/alat peraga pembelajaran, diutamakan memanfaatkan bahan/alat yang mudah didapat, ramah lingkungan, dan berbiaya rendah,
  7. mudah diaplikasi, didiseminasi, dan direplikasi,
  8. merupakan karya maksimal dua tahun terakhir, dan
  9. tidak memuat unsur pornografi, serta tidak bertentangan dengan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Catatan: butir b, c, dan d dibuat dalam satu surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh peserta dan atasan langsung (lampiran 3).

3. Persyaratan Naskah

Naskah diketik  mengikuti teknik  dan  sistematika penulisan yang  ditentukan dalam  Pedoman Lomba Inovasi Pembelajaran Guru SD Tingkat Nasional Tahun 2016. Karya inovasi pembelajaran yang dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis dalam bentuk hardcopy dan softcopy dalam CD/DVD/flashdisk, serta melalui pos-el (e-mail) dengan alamat inobelsd2016@gmail.com

F. Seleksi dan Penilaian

Karya inovasi pembelajaran akan dinilai berdasarkan aspek-aspek berikut.

1)  Asli: karya inovasi pembelajaran yang   diusulkan merupakan hasil pemikiran/karya   sendiri bukan plagiat.

2)  Spesifik: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan memiliki kekhususan yang menarik untuk diaplikasikan dalam pembelajaran.

3) Unik: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan memiliki nilai-nilai kekhususan dan keistimewaan tersendiri.

4)  Inovatif: Karya inovasi yang dibuat mengandung unsur kebaruan.

5)  Sistematis: tata urut karya inovasi pembelajaran yang diusulkan sesuai dengan ketentuan pada pedoman.

6) Aplikatif:  karya  inovasi  pembelajaran  diusulkan,  mudah  diterapkan,  digunakan,  dan dikembangkan oleh pengguna.

7)  Inspiratif: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan mampu mengilhami pengguna untuk melakukan pembaharuan dalam pembelajaran;

8) Bermakna: karya inovasi pembelajaran yang diusulkan    bermanfaat untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran.

DOWNLOAD Pedoman Inobel 2016 silahkan klik disini

Berita Terkait