Cadar adalah kain penutup muka atau sebagian wajah wanita dimana hanya matanya saja yang nampak sedang jilbab adalah kain penutup aurat wanita dengan memperlihatkan bagian muka. Cadar sempat menjadi polemik karena dianggap belum pernah ada di jaman Nabi Muhammad SAW. Berikut adalah beberapa keterangan yang menjelaskan bahwa cadar sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW berkata kepada para wanita “wanita yang berihrom itu tidak boleh mengenakan niqob (cadar) maupun kaos tangan “ (HR. Bukhari, An Nasa’i, Al baihaqi, Ahmad dari Ibnu Umar secara marfu’ yaitu sampai kepada Nabi SAW).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika menfsirkan surat An Nur ayat 31 berkata, “ Ini menunjukan bahwa cadar biasa dipakai oleh wanita-wanita yang tidak sedang berihrom. Hal itu menunjukan bahwa mereka itu menutup wajah”.
Sebagai bukti lainnya bahwa Ummahatul Mukminin yaitu istri-istri Nabi SAW biasa menutup wajah-wajah mereka. Diantara riwayat tersebut adalah :
Dari Asma’ binti Abu Bakar dia berkata, “ Kami biasa menutupi wajah kami dari pandangan laki-laki pada saat berihrom dan sebelum menutup wajah kami menyisir rambut”. (HR. Hakim).
Dari Shaifiyah binti Syaibah, dia berkata, “ Saya pernah melihat Aisyah melakukan thowaf mengelilingi kabah dengan memakai cadar”. (HR. Ibnu Sa’ad dan Abdur Rozaq).
Dari Abdullah bin Umar beliau berkata, “ Tatkala Nabi Muhammad SAW memperlihatkan Shofiyah kepada para Shahabiyah, beliau SAW melihat Aisyah mengenakan cadar di kerumunan para wanita. Dan beliau SAW mengetahui kalau itu Aisyah dari cadarnya”. (HR. Ibnu Sa’ad).
Juga hal ini dipraktekan oleh orang-orang Soleh sebagaimana dalam riwayat sebagai berikut. Dari ‘Ashim bin Al Ahwal katanya, “ Kami pernah mengunjungi Hafshoh binti Sirin (seorang tabi’iyah yang utama) yang ketika itu dia menggunakan jilbabnya sekaligus penutup wajahnya. Lalu kami katakan kepadanya, “Semoga Alloh merahmati engkau…’(HR. Al Baihaqi).
Dari berbagai riwayat diatas sudah jelas bahwa cadar sudah dikenakan sejak jaman Nabi SAW dan istri-istri beliaupun mengenakannya bahkan hal ini juga dilakukan oleh wanita sholehah sepeninggal Nabi Muhammad SAW.
Dari berbagai sumber