E-Goverment Bakal Kurangi Jumlah PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau e-government bakal mengurangi jumlah aparatur sipil negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dengan e-government otomatis terjadi rasionalisasi SDM aparatur ke angka efisien,” kata Yuddy seusai menyaksikan peresmian pusat kerja sama e-government dengan pemerintah Korea Selatan di Jakarta, Rabu (2/3).

Yuddy menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang menggenjot pemberlakuan e-government di seluruh tingkatan, agar tercapai pemerintahan yang transparan, efisien dan kredibel. “Nantinya tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dengan pemberlakuan e-government ini,” ujar Yuddy.

Dia juga mengatakan bahwa nantinya hanya ASN yang memiliki kompetensi dan paham teknologi lah yang akan bertahan. “Dengan demikian otomatis pungli, korupsi, tebang pilih pelayanan, ketidakpuasan itu akan di hilang dengan e-government,” ujar dia. Dia menegaskan bahwa Indonesia melakukan kerja sama dengan Korea Selatan dalam implementasi e-government karena negara tersebut memiliki e-government terbaik di dunia.

Disamping itu, pemerintah juga berkerjasama dengan Pemerintah Republik of Korea (ROK) meresmikan pusat kerjasama e-government. Pusat kerjasama ini bermanfaat untuk mendukung program pemerintah RI mewujudkan pemerintahan berkelas dunia yang lebih transparan, efektif dan efisien.

Kedua negara sahabat sangat menyadari pentingnya memperdalam hubungan bilateral di semua bidang e-goverment dalam kerangka reformasi birokrasi. Menurut Yuddy, e-goverment merupakan cara terbaik dalam mewujudkan transparansi jalannya pemerintahan secara smart di era globalisasi, serta di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kecepatan pelayanan publik.

Yuddy mengharapkan, dengan saling sharing pengetahuan mengenai e-government, maka cita-cita Presiden Jokowi untuk membangun pemerintahan berkelas dunia yang efektif dan transparan akan segera terwujud.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pemerintah RI dan ROK akan bekerjasama dengan ruang lingkup konsultasi kebijakan,pengembangan e-goverment di Indonesia, dan kegiatan peningkatan kapasitas pengetahuan dan personil terkait e-goverment. “Pusat kerja sama ini berperan sebagai pengembangan strategi kerjasama antara Indonesia dan Korea di bidang e-goverment,” ujar Rini.

Ditambahkan, nantinya pusat kerja sama E- Goverment ini akan berkedudukan di Kantor Kementerian PANRB. Pengoperasian Pusat Kerja Sama bakal berlangsung selama tiga tahun yaitu mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2018. Latar belakang penyelenggaraan pusat kerjasama dimulai saat deklarasi bersama antara Presiden RI dan Presiden ROK tentang kemitraan strategi untuk meningkatkan persahabatan dan kerjasama di Abad 21, ditandatangani di Jakarta 4 Desember 2006.

Deklarasi bersama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan MOU antara Kementerian PANRB degan MOSPA tentang kerjasama di bidang reformasi birokrasi. MOU tersebut ditandatangani 4 Juli 2013, dilanjutkan dengan arrangement antara Kementerian PAN RB dengan MOGAHA tentang pembentukan komite bersama untuk kerjasama e-goverment dan reformasi birokrasi, ditandatangani di Busan tanggal 11 Desember 2014.

Source : www.neraca.co.id

Berita Terkait